TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melantik dan mengambil sumpah 11 Aparatur Sipil Negara (ASN). 7 di antaranya merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, sementara 4 lainnya merupakan pejabat fungsional Pemkot Mojokerto.
Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, Rabu (3/9/2025). Agenda ini menjadi pelantikan perdana yang dilakukan pada periode keduanya sebagai Wali Kota Mojokerto.
Ning Ita, sapaannya menyampaikan bahwa perpindahan tugas merupakan hal wajar dalam birokrasi demi peningkatan kinerja, inovasi, dan pelayanan kepada masyarakat. “Agar masing-masing pegawai dapat beradaptasi, menciptakan inovasi dan berkontribusi secara berkelanjutan di unit kerja yang baru," pesannya.
Ia juga kembali menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak ASN, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ning Ita tak lupa mengingatkan terkait pentingnya core value BerAKHLAK yang menjadi tonggak penguatan budaya kerja ASN.
"Jika core value berakhlak dapat diaplikasi dengan baik maka tidak ada lagi ego sektoral. Setiap instansi dapat berkolaborasi dalam menciptakan harmonisasi pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat," katanya.
Adapun tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik yaitu.
1. Novi Raharjo sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
2.Muraji sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
3. Ikramul Yasak sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
4. Amin Wachid, sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
5. Ani Wijaya sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata.
6. dr. Farida Mariana sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
7. Abdul Rahman Tuwo sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Sementara itu, empat pejabat fungsional yang dilantik adalah.
1. Ahmad Aris Effendi, S.H. sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah.
2. Filudina Romsika sebagai Administrator Kesehatan Pertama pada Dinas Kesehatan P2KB.
3. Duha Rosida sebagai Pengelola Sumber Daya Air pada Dinas PUPRPerakim.
4. Emalia Kurniawati sebagai Penera pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan. (*)
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |