Pemkab Mojokerto Mulai Rehabilitasi UPTD Puskesmas Kupang
Pemkab Mojokerto memulai rehabilitasi UPTD Puskesmas Kupang Jetis senilai Rp1,4 miliar dari DBHCHT. Bupati Gus Barra tegaskan fasilitas kesehatan tetap jadi prioritas.
MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus mengupayakan agar akses fasilitas kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Kendati berada di tengah efisiensi anggaran, Pemkab Mojokerto tetap memprioritaskan peningkatan mutu pelayanan kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, sesaat setelah melaksanakan Peletakan Batu Pertama Rehabilitasi dan Pemeliharaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/8/2026).
Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini menyampaikan bahwa meskipun efisiensi anggaran tengah terjadi di berbagai daerah, sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama karena merupakan kebutuhan mendasar masyarakat.
“Kesehatan menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, kita tidak hanya memberikan layanan kesehatan saja, melainkan juga melakukan perbaikan fasilitas pendukungnya. Kesehatan ini menjadi unsur yang sangat penting dalam berjalannya pemerintahan Kabupaten Mojokerto,” ujar Gus Barra.
Gunakan Alokasi DBHCHT Rp1,4 Miliar
Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor - Rehabilitasi dan Pemeliharaan UPTD Puskesmas Kupang ini menelan anggaran senilai Rp1.436.451.421,99 (sekitar Rp1,4 miliar). Dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pekerjaan fisik dilaksanakan oleh CV Flamboyan dengan pengawasan dari CV Reskindo Wasa, berdasarkan SPK Nomor 027/4493/416-102.B/2026.
Gus Barra menegaskan, UPTD Puskesmas Kupang diprioritaskan karena kondisi bangunan lamanya sangat mengkhawatirkan dan berisiko membahayakan keselamatan. Penanganan darurat telah dilakukan sebelumnya dengan memindahkan pelayanan pasien ke gedung sementara selama dua tahun.
“Kondisi Puskesmas ini sangat membahayakan sehingga pasien-pasien dipindahkan agar tidak berdesakan. Karena itu, perbaikan ini kita utamakan,” jelasnya.
Gus Barra berharap penambahan dan perbaikan fasilitas ini dapat berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh puskemas se-Kabupaten Mojokerto. Ia juga mengingatkan seluruh pihak, mulai dari pelaksana proyek, pengawas, hingga jajaran Forkopimca dan Forkopimda, untuk selalu taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kondisi Tanah Bergerak Jadi Tantangan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, Dian Anggraini Sulistyowati, menjelaskan bahwa pembangunan Puskesmas Kupang menghadapi tantangan struktur tanah bergerak di wilayah Kecamatan Jetis.
“Tantangan utamanya adalah kondisi tanah yang bergerak. Sebagian besar dari nilai kontrak Rp1,4 miliar ini diperuntukkan bagi penguatan struktur fondasi,” jelas Dian.
Dian menambahkan, selama dua tahun terakhir pelayanan kesehatan terpaksa berlangsung secara berdesakan di gedung sementara. Pembangunan gedung baru ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kecamatan Jetis pada khususnya dan Kabupaten Mojokerto pada umumnya. (d)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

