Inovasi Creative Financing Rumija Pemkot Mojokerto Jadi Percontohan Pemkot Lubuk Linggau
Pemkot Lubuk Linggau melakukan studi benchmarking ke Pemkot Mojokerto untuk mempelajari optimalisasi PAD dari pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija).
MOJOKERTO – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) untuk infrastruktur telekomunikasi menarik perhatian pemerintah daerah lain. Salah satunya Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang melakukan studi benchmarking ke Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menerima secara langsung rombongan Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (5/8/2026).
Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, menjelaskan bahwa optimalisasi PAD dari pemanfaatan Rumija menjadi fokus utama pada periode kepemimpinannya yang kedua. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar pemerintah daerah menerapkan skema creative financing dan innovative financing untuk memperkuat kemandirian fiskal.
"Potensi ini sebenarnya sudah ada sejak periode pertama, tetapi belum kami optimalkan. Memasuki tahun 2025, ketika ada arahan mengenai creative financing, innovative financing, peningkatan PAD, serta adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), kami sepakat bergerak cepat mengoptimalkan potensi tersebut," ujar Ning Ita, Rabu (5/8/2026).
Ning Ita mengungkapkan, proses penataan pemanfaatan Rumija membutuhkan komitmen kuat serta sinergi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum.
"Dalam prosesnya kami melakukan penyegelan terhadap penyedia jasa telekomunikasi (provider) dan meminta dukungan dari aparat. Alhamdulillah, dari potensi pendapatan sebesar Rp27,2 miliar, saat ini sekitar Rp17 miliar telah berhasil masuk ke kas daerah," jelasnya.
Ning Ita berharap kunjungan tersebut menjadi sarana berbagi pengalaman mengenai regulasi, strategi, hingga implementasi pemanfaatan Rumija sebagai sumber pembiayaan daerah di tengah penurunan alokasi dana transfer dari pusat.
"Semoga sinergi ini tidak berhenti pada kunjungan hari ini saja. Saya yakin setiap daerah memiliki potensi masing-masing. Melalui saling berbagi pengalaman, kita bisa saling belajar untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, menyampaikan bahwa Kota Mojokerto dipilih sebagai lokasi benchmarking karena dinilai berhasil mengoptimalkan pendapatan dari pemanfaatan Rumija. Menurutnya, capaian Kota Mojokerto menjadi contoh nyata inovasi pembiayaan daerah yang dapat direplikasi.
Rachmat menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan mempelajari regulasi yang diterapkan Pemkot Mojokerto.
"Kami ingin mempelajari regulasi yang diterapkan Kota Mojokerto. Dari penjelasan Ibu Wali Kota, jika menggunakan mekanisme retribusi maka pendapatannya tidak akan maksimal, sehingga skema sewa menjadi pilihan yang lebih efektif. Kami sudah menyusun Peraturan Wali Kota dan ke depan akan kami tingkatkan menjadi Peraturan Daerah agar memiliki landasan hukum yang lebih kuat," terangnya.
Sejalan dengan semangat kolaborasi antardaerah, Pemkot Mojokerto berkomitmen terus menghadirkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan sekaligus membuka ruang berbagi pengetahuan dengan daerah lain guna mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

