Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra pada saat menyampaikan agar melaporkan apabila terjadi penyelewengan dalam pelaksanaan penggunaan BK Desa di Kabupaten Mojokerto, Rabu (5/8/2026). (Foto: Dok. Kominfo Kabupaten Mojokerto)

Pemkab Mojokerto Cairkan Rp17,83 Miliar BK Desa, Gus Barra Ingatkan Pemdes Tolak Pungli

Pemkab Mojokerto mengalokasikan Rp17,83 miliar BK Desa TA 2026 untuk 81 kegiatan infrastruktur. Bupati Gus Barra tegaskan pelaksanaan bebas imbalan dan intervensi.

TIMES Mojokerto,Rabu 5 Agustus 2026, 19:39 WIB
200
T
Thaoqid Nur Hidayat

MOJOKERTOPemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengalokasikan Bantuan Keuangan (BK) Bersifat Khusus kepada Desa untuk Infrastruktur Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp17,83 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai 81 kegiatan pembangunan infrastruktur di 57 desa yang tersebar di 17 kecamatan, setelah melalui tahapan verifikasi administrasi dan survei lapangan.

Komitmen mewujudkan pelaksanaan BK Desa yang transparan, akuntabel, dan bebas intervensi ditegaskan oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa untuk Infrastruktur Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Graha Maja Tama, Kabupaten Mojokerto, Rabu (5/8/2026).

Gus Barra, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa Pemkab Mojokerto tidak pernah meminta maupun mengharapkan imbalan dalam bentuk apa pun terkait pelaksanaan BK Desa. Pemerintah desa juga diimbau untuk tidak melayani oknum yang mengatasnamakan Pemkab Mojokerto untuk mengarahkan penggunaan konsultan atau penyedia jasa tertentu.

"Saya selaku Bupati Mojokerto beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak pernah meminta ataupun mengharapkan imbalan dalam bentuk apa pun terkait pelaksanaan BK Desa, serta tidak pernah mengarahkan pemerintah desa untuk menunjuk konsultan maupun penyedia jasa tertentu," tegasnya.

Gus Barra juga meminta seluruh pemerintah desa agar menolak dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum maupun Pemkab Mojokerto jika menemukan pihak yang mengatasnamakan dirinya atau pemerintah daerah untuk meminta imbalan maupun mengarahkan penggunaan penyedia jasa.

"Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, mengatasnamakan saya, atau orang dekat saya untuk meminta imbalan maupun mengarahkan penggunaan penyedia tertentu, saya minta agar ditolak dan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum maupun kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto," lanjutnya.

Dari total 114 usulan kegiatan BK Desa yang diajukan pada TA 2026, sebanyak 81 kegiatan di 57 desa dinyatakan lolos kriteria hasil verifikasi administrasi dan survei lapangan. Hasil verifikasi menetapkan kebutuhan anggaran riil sebesar Rp17,83 miliar dari pagu awal Rp19,12 miliar, sehingga menghasilkan efisiensi anggaran mencapai Rp1,29 miliar.

Menurut Gus Barra, capaian efisiensi tersebut menunjukkan bahwa perbaikan tata kelola BK Desa mampu memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta mengoptimalkan penggunaan APBD.

"Saya mengajak seluruh pemerintah desa untuk menjadikan BK Desa ini sebagai momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, di samping menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Mojokerto menyerahkan BK Desa secara simbolis kepada empat perwakilan desa, yakni Desa Kemasantani (Kecamatan Gondang), Desa Karangasem (Kecamatan Kutorejo), Desa Tawangsari (Kecamatan Trowulan), dan Desa Japan (Kecamatan Sooko). Bantuan tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan usaha tani, tembok penahan tanah (TPT), serta jalan lingkungan guna mendukung aksesibilitas dan perekonomian masyarakat.

Melalui alokasi BK Desa Infrastruktur TA 2026 ini, Pemkab Mojokerto berharap seluruh pelaksanaan pembangunan terlaksana sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan transparan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Thaoqid Nur Hidayat
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Mojokerto, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.