https://mojokerto.times.co.id/
Ekonomi

Alokasi Pupuk Subsidi Kabupaten Mojokerto dan Madiun Sudah Terserap 100 Persen 

Senin, 06 Desember 2021 - 14:28
Alokasi Pupuk Subsidi Kabupaten Mojokerto dan Madiun Sudah Terserap 100 Persen  foto: Alokasi pupuk bersubsidi untuk wilayah Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Madiun hingga awal Desember 2021 sudah terserap 100 persen. (Foto: Dok Pupuk Indonesia)

TIMES MOJOKERTO, MADIUN – Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Jawa Timur mengumumkan bahwa alokasi pupuk subsidi petani di Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Madiun sudah terserap 100 persen. Dengan begitu, kebutuhan pupuk subsidi bagi petani di dua daerah tersebut sudah terpenuhi sesuai alokasi dari Dinas Pertanian Provinsi Jatim. 

Wakil Ketua KTNA Provinsi Jawa Timur, Suharno mengatakan akan berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk mencari solusi pemenuhan kebutuhan pupuk di masa musim tanam. 

"Memang untuk alokasi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK ada kabupaten/kota yang realisasinya sudah 100 persen dari alokasi. Untuk Kota Madiun, jenis pupuk urea serapannya sudah 100 persen, dan Kabupaten Madiun yang merupakan tempat tinggal saya, pupuk jenis NPK yang realisasinya sudah mencapai 100 persen. Sedangkan kabupaten lainnya yang realisasi pupuk urea dan NPK-nya sudah mencapai 100 persen adalah Kabupaten Mojokerto," kata Suharno. 

Suharno juga berharap kepada Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Pertanian, untuk mencari solusi terkait habisnya alokasi pupuk subsidi di dua wilayah tersebut. 

Pupuk-Indonesia-2.jpg

"Mungkin dinas dapat memindahkan alokasi pupuk subsidi yang tidak terserap dari kabupaten/kota lain di Jawa Timur, agar petani dapat melakukan pemupukan di pucak musim tanam ini," tambah Suharno. 

Sementara itu, VP Sales Region 4A Pupuk Indonesia, Iyan Fajri mengatakan bahwa alokasi pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Madiun sudah 100 persen terserap terhitung sejak awal Desember 2021. 

"Secara total Jawa Timur, serapan pupuk bersubsidi baru mencapai 84 persen untuk 5 jenis pupuk yakni urea, SP-36, ZA, NPK, dan organik padat, sedangkan untuk jenis pupuk subsidi yang baru yakni pupuk organik cair telah terserap 92 persen, namun terdapat kabupaten yang memang serapan pupuknya sudah 100 persen dari alokasi," kata Iyan. 

Menurut Iyan, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang diatur sesuai ketentuan, di mana alokasi kabupaten/kota ditentukan oleh Dinas Pertanian provinsi dan alokasi kecamatan ditentukan oleh Dinas Pertanian tingkat kabupaten/kota. 

"Sesuai dengan penugasan, bahwa kami menyalurkan pupuk subsidi sesuai dengan alokasi," ungkap Iyan. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Bambang H Irwanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mojokerto just now

Welcome to TIMES Mojokerto

TIMES Mojokerto is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.