TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTO – Pemerintah Kota atau Pemkot Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 pada Senin (5/5/2025) di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan forum penting dan bersifat mandatory dalam perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Tetapi juga penguatan komitmen bahwa dalam menyusun dokumen RPJMD akan selaras dari tingkat nasional, provinsi Jawa timur, hingga di Kota Mojokerto.
“Musrenbang RPJMD adalah mandatoris yang harus dilaksanakan sebagai mekanisme dalam rangka menyusun rencana pembangunan di daerah untuk jangka waktu lima tahunan. Untuk RPJMD 2025–2029 Kota Mojokerto, wajib dilakukan sinkronisasi antara Asta Cita, yang merupakan program-program nasional, dengan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Panca Cita Kota Mojokerto,” kata Ning Ita sapaan akrab Wali Kota.
Dalam kesempatan ini, RPJMD 2025–2029 Kota Mojokerto mengusung visi "Mewujudkan Kota Mojokerto yang Maju, Berdaya Saing, Berkarakter, Sejahtera, dan Berkelanjutan."
Visi ini diwujudkan melalui lima cita utama (Panca Cita). Lebih lanjut untuk mewujudakan Panca Cita, Pemerintah Kota Mojokerto merumuskan delapan strategi utama yang menjadi langkah konkret sebagai berikut.
1. Meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah;
2. Meningkatkan kualitas kesehatan melalui upaya preventif;
3. Optimalisasi program perlindungan dan pemberdayaan sosial ekonomi berbasis komunitas;
4. Pembentukan sistem investasi yang efisien dan pengelolaan sektor unggulan ekonomi lokal;
5. Penguatan daya tarik investasi sektor perdagangan dan jasa;
6. Meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);
7. Meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dengan fokus pada profesionalitas aparatur dan manajemen kinerja; dan
8. Meningkatkan kualitas infrastruktur melalui penguatan integrasi dan pengelolaan sumber daya yang efisien dan ramah lingkungan.
Musrenbang RPJMD ini tidak hanya menjadi forum penyelarasan kebijakan, namun juga wadah untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses pembangunan. Ning Ita berharap agar dokumen RPJMD 2025–2029 nantinya benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Mojokerto ke depan secara konkret dan berkelanjutan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ning Ita Sampaikan 8 Strategi Meraih Panca Cita Kota Mojokerto
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Deasy Mayasari |