Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Mentikan Tertib Bayar PBB untuk Pembangunan Daerah
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada saat menyampaikan agar masyarakat Kota Mojokerto tertib bayar PBB serta mendorong masyarakat agar sadar hukum, Rabu (12/8/2026). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Mentikan Tertib Bayar PBB untuk Pembangunan Daerah

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat tertib membayar PBB sebagai kontribusi pembangunan daerah sekaligus syarat Kelurahan Sadar Hukum.

TIMES Mojokerto,Rabu 12 Agustus 2026, 21:59 WIB
368
T
Thaoqid Nur Hidayat

MOJOKERTOWali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kepatuhan masyarakat membayar pajak menjadi salah satu bentuk kontribusi langsung untuk mendukung pembangunan di Kota Mojokerto.

Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita saat menghadiri kegiatan Sinergi Kelurahan dan Kejaksaan dalam Mewujudkan Masyarakat yang Taat Hukum di Kelurahan Mentikan, Rabu (12/8/2026).

Ning Ita menyampaikan bahwa kepatuhan membayar PBB menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Kelurahan Sadar Hukum.

“PBB ini menjadi salah satu syarat Kelurahan Sadar Hukum. Karena itu, saya mengajak seluruh warga Mentikan untuk bersama-sama memenuhi kewajiban membayar pajak dengan tertib dan tepat waktu,” ujar Ning Ita.

Ia menegaskan, pembayaran pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk gotong royong masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan masuk ke kas daerah dan digunakan untuk membiayai pembangunan serta berbagai program yang manfaatnya kembali kepada masyarakat. Mari kita tunaikan kewajiban ini dengan baik,” terangnya.

Kemudahan Akses dan Indikator Kelurahan Sadar Hukum

Guna memudahkan masyarakat, pembayaran PBB kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal layanan yang telah disediakan. Kemudahan akses tersebut diharapkan mampu mendorong kesadaran warga agar terhindar dari keterlambatan pembayaran.

Selain kepatuhan PBB, Ning Ita menjelaskan bahwa kriteria Kelurahan Sadar Hukum juga ditandai dengan rendahnya angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba, tidak adanya kasus pernikahan anak, serta meningkatnya kepedulian warga terhadap kebersihan lingkungan.

Melalui program pembinaan Kelurahan Sadar Hukum yang digelari bersama Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Pemkot Mojokerto berharap kesadaran hukum dan pemenuhan hak kewajiban masyarakat semakin kuat, termasuk dalam ketaatan membayar pajak daerah secara tepat waktu. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Thaoqid Nur Hidayat
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Mojokerto, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.