Paripurna DPRD, Wali Kota Mojokerto Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada saat menyampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Mojokerto, Selasa (8/6/2026). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

Paripurna DPRD, Wali Kota Mojokerto Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (8/6/2026).

TIMES Mojokerto,Selasa 9 Juni 2026, 18:03 WIB
408
T
Thaoqid Nur Hidayat

MojokertoWali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan penjelasan sebagai pengantar dalam rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang digelar di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Mojokerto, Senin (8/6/2026).

Mengawali penjelasannya, sosok yang akrab disapa Ning Ita ini menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto atas dukungan serta sinergi yang telah terjalin dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto atas kerja sama yang baik selama ini," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ning Ita juga memaparkan capaian Pemerintah Kota Mojokerto yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Opini tersebut diterima pada 29 Mei 2026 dan menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Kota Mojokerto.

"Opini WTP ini merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK RI. Capaian ini menjadi salah satu wujud sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang patuh terhadap peraturan perundang-undangan, sesuai standar akuntansi pemerintahan, transparan, akuntabel, serta didukung sistem pengendalian intern yang efektif," papar Ning Ita.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah juga tercermin dari berbagai indikator makro pembangunan. Mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, hingga ketimpangan pendapatan yang diukur melalui Gini Ratio. Indikator tersebut menjadi ukuran capaian pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

Dalam penjelasannya, Ning Ita menyampaikan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp959.217.812.308 dan berhasil direalisasikan sebesar 100,57 persen. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp983.425.971.122,11 dengan realisasi mencapai 88,64 persen. Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, fasilitas umum, serta penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan.

Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto mencatat surplus anggaran sebesar Rp92,98 miliar. Setelah memperhitungkan pembiayaan neto, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp117,15 miIiar. Angka ini akan menjadi dasar penganggaran penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Setelah penyampaian penjelasan dari Wali Kota, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 selanjutnya akan mendapatkan tanggapan dari fraksi-fraksi untuk kemudian dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Thaoqid Nur Hidayat
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Mojokerto, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.