Sertifikasi Halal UMKM Jadi Instrumen Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kota Mojokerto
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada saat menyampaikan Sertifikasi Halal untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah, Senin (8/6/2026) (Dok. TIMES Indonesia)

Sertifikasi Halal UMKM Jadi Instrumen Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kota Mojokerto

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi pemenuhan regulasi, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk memperkuat daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

TIMES Mojokerto,Senin 8 Juni 2026, 14:23 WIB
140
T
Thaoqid Nur Hidayat

MOJOKERTOPemerintah Kota Mojokerto (Pemkot Mojokerto) terus memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman. 

Setelah menyasar pelaku UMKM di Kecamatan Magersari dan Kranggan, kali ini sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal digelar bagi pelaku UMKM Kecamatan Prajuritkulon di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Kelurahan Gunung Gedangan, Senin (8/6/2026).

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi pemenuhan regulasi, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk memperkuat daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, geliat ekonomi Kota Mojokerto sangat bergantung pada produktivitas puluhan ribu UMKM yang tersebar di seluruh wilayah kota.

“Kota Mojokerto industri besarnya cuma sedikit. Maka kami mendorong UMKM harus produktif, harus berjalan, supaya ekonomi kita tetap tumbuh, kita tidak tertinggal dengan daerah-daerah lain,” kata Ning Ita, sapaan akrabnya, Senin (8/6/2026). 

Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM. Dengan adanya jaminan kehalalan produk, konsumen akan merasa lebih yakin dan aman sehingga berpotensi meningkatkan loyalitas serta pembelian berulang yang berdampak pada peningkatan omzet usaha.

“Kalau konsumennya sudah merasa yakin dan aman, insyaallah akan terus membeli produk panjenengan. Karena tidak hanya enak rasanya dan terjangkau harganya, tetapi juga sudah terjamin kehalalannya,” katanya.

Selain meningkatkan daya saing produk, fasilitasi sertifikasi halal juga merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pelaku usaha. Ning Ita menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang perlu dipenuhi oleh pelaku usaha makanan dan minuman.

“Sertifikasi halal ini amanah undang-undang. Maka saya ingin melindungi panjenengan agar kedepan tidak ada urusan dengan hukum karena belum memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto sangat ditentukan oleh aktivitas UMKM. Karena itu, Pemerintah Kota Mojokerto terus menghadirkan berbagai program pendampingan dan fasilitasi agar usaha masyarakat dapat berkembang secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Thaoqid Nur Hidayat
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Mojokerto, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.