Bupati Mojokerto Serahkan Hadiah Undian PKB Tahap I 2026 bagi Wajib Pajak Patuh
Pemkab Mojokerto mengapresiasi wajib pajak patuh lewat undian PKB Tahap I 2026. Hadiah berupa 5 unit motor, tabungan puluhan juta, hingga sepeda gunung diserahkan Bupati Gus Barra.
MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memberikan apresiasi berupa lima unit sepeda motor, empat tabungan senilai masing-masing Rp10 juta, dan satu sepeda gunung kepada para wajib pajak yang patuh.
Hadiah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, di Rumah Dinas Bupati Mojokerto. Penyerahan ini merupakan bentuk penghargaan atas ketertiban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen PKB Tahap I Tahun 2026.
"Hadiah telah diterimakan kepada beberapa pemenang. Ada yang mendapatkan sepeda gunung, ada juga empat orang yang mendapatkan tabungan sebesar Rp10 juta," ujar Gus Barra, sapaan akrab Bupati Mojokerto, Senin (7/9/2026).
Selain itu, tiga pemenang beruntung memperoleh sepeda motor Honda Scoopy 110cc, sedangkan dua pemenang lainnya mendapatkan sepeda motor Honda Vario 160cc.
Gus Barra menjelaskan, program undian ini tidak hanya bertujuan mengapresiasi masyarakat, tetapi juga mendorong kesadaran dan ketertiban wajib pajak di wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Jadi, acara saat ini adalah undian untuk Pajak Kendaraan Bermotor. Nanti pada bulan Desember, akan ada undian pajak lagi untuk PBB-P2," jelasnya.
Daftar Penerima Undian PKB Tahap I
Dua unit sepeda motor Honda Vario 160cc diserahkan kepada Nana Kurnia Sulistyani (warga Desa Sooko) dan Evi Novita Ningtyas (warga Desa Warugunung, Kecamatan Pacet). Sementara itu, tiga unit Honda Scoopy 110cc diterima oleh Selim (warga Desa Gayaman), Mariati (warga Desa Kepuharum, Kecamatan Kutorejo), dan Didik Purwanto (warga Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu).
Adapun empat penerima tabungan masing-masing sebesar Rp10 juta yaitu Akhmad Musolin (warga Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari), Maulanazul Anggara (warga Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan), Nur Idah (warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo), dan Urifan (warga Desa Japan, Kecamatan Sooko). Sementara hadiah sepeda gunung diraih oleh Listyo Wibowo (warga Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu).
Melalui program ini, Pemkab Mojokerto berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi pembangunan daerah dan wajib pajak itu sendiri. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

