Pemkot Mojokerto Gelar Sosialisasi Kadarkum di Pulorejo, Tekankan Kepastian Hukum
Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi pada saat menyampaikan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat Kota Mojokerto, Jumat (17/4/2026). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

Pemkot Mojokerto Gelar Sosialisasi Kadarkum di Pulorejo, Tekankan Kepastian Hukum

Pemkot Mojokerto gelar sosialisasi Kadarkum di Kelurahan Pulorejo untuk tingkatkan literasi hukum. Wawali Rachman Sidharta tekankan pentingnya kepastian hukum.

TIMES Mojokerto,Jumat 17 April 2026, 16:52 WIB
896
T
Thaoqid Nur Hidayat

MojokertoPemerintah Kota atau Pemkot Mojokerto terus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Pulorejo, Jumat (17/4/2026) ini, mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum untuk Lingkungan yang Aman, Tertib, dan Harmonis.”

Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, menyampaikan bahwa pemahaman hukum merupakan landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, esensi hukum adalah memberikan kepastian bagi warga negara.

“Hukum tidak bicara tentang keadilan, hukum bicara tentang kepastian. Ketika ada kepastian, masyarakat akan merasa lebih tenang. Kepastian itu sudah terkoordinasi dalam pasal-pasal dan berbagai aturan, termasuk tafsiran terhadap aturan yang memang membutuhkan pemahaman,” ujar sosok yang akrab disapa Cak Sandi tersebut.

Ia menambahkan, perbedaan tafsir dalam hukum kerap menjadi tantangan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peran pihak yang berkompeten di bidang hukum untuk memberikan penjelasan tepat guna menghindari kesalahpahaman.

Lebih lanjut, Cak Sandi menekankan bahwa membangun kesadaran hukum adalah tanggung jawab bersama. Ia berharap keberadaan tenaga pendamping hukum seperti paralegal dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam memahami persoalan hukum secara mandiri.

“Semangatnya, kita ingin mendorong masyarakat agar sadar hukum,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kota Mojokerto telah menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta paralegal di setiap kelurahan. Fasilitas ini berfungsi sebagai sarana konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam sosialisasi ini, warga juga mendapatkan pemaparan langsung terkait berbagai persoalan hukum dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Yusaq Djunarto. Materi tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum sekaligus mencegah potensi pelanggaran di lingkungan sekitar. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Thaoqid Nur Hidayat
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Mojokerto, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.