Bupati Mojokerto Gus Barra Tegaskan Transformasi Posyandu Jadi Pusat Layanan 6 Bidang SPM
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra pada saat menandatangani implementasi transformasi Posyandu 6 Bidang SPM, Rabu (20/5/2026). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

Bupati Mojokerto Gus Barra Tegaskan Transformasi Posyandu Jadi Pusat Layanan 6 Bidang SPM

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra) mendorong transformasi dan digitalisasi Posyandu untuk mendukung implementasi layanan 6 bidang SPM.

TIMES Mojokerto,Rabu 20 Mei 2026, 18:16 WIB
888
T
Thaoqid Nur Hidayat

MojokertoBupati Mojokerto, Muhammad Albarraa menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan dasar, melainkan telah berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi dan menyentuh berbagai aspek kehidupan warga. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Penguatan Kelembagaan TP Posyandu Kabupaten Mojokerto Tahun 2026, di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto.

Menurut Gus Barra, sapaannya menyampaikan bahwa transformasi Posyandu menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial. 

"Melalui Posyandu, negara hadir lebih dekat dengan masyarakat, mulai dari edukasi kesehatan, peningkatan kualitas gizi keluarga, literasi, lingkungan sehat, hingga penguatan ketahanan sosial masyarakat," kata Gus Barra, Rabu (20/5/2026). 

Gus Barra menjelaskan bahwa penguatan Posyandu menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, dekat, dan tepat sasaran bagi masyarakat desa maupun kelurahan. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan transformasi Posyandu di Kabupaten Mojokerto. 

Tak hanya itu, Gus Barra juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Mojokerto termasuk daerah yang bergerak cepat dalam pelaksanaan transformasi Posyandu sejak diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Hingga saat ini, sebanyak 562 Posyandu telah memiliki nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri RI dan 27 Posyandu telah menjalankan layanan 6 bidang SPM.

Selain penguatan kelembagaan, Gus Bupati turut mendorong digitalisasi pelayanan Posyandu guna mendukung pendataan, monitoring, dan pelaporan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Ia juga meminta seluruh OPD, camat, kepala desa, hingga kader Posyandu untuk memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

"Posyandu harus menjadi tempat yang hidup dan aktif di tengah masyarakat, menjadi ruang gotong royong, edukasi, pemberdayaan, dan penguatan keluarga," tegasnya. 

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembaharuan penandatanganan komitmen bersama dukungan implementasi transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam penyelenggaraan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Mojokerto. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Mojokerto bersama Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mojokerto dan lintas perangkat daerah sebagai bentuk penguatan sinergi antar sektor dalam mendukung pelayanan masyarakat yang lebih terintegrasi.

Terpisah, Ketua TP Posyandu Kabupaten Mojokerto, Shofiya Hanak Albarraa menyampaikan, rakor tersebut bertujuan memperkuat kelembagaan TP Posyandu sekaligus meningkatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi Posyandu 6 bidang SPM. 

Ia berharap melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, Posyandu di Kabupaten Mojokerto dapat terus berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang berdaya guna dan berkelanjutan.

"Ke depan Tim Pembina Posyandu menjadi sangat penting perannya untuk kesinambungan pelaksanaan dan pengembangan Posyandu. Salah satu kunci keberhasilan keberlangsungan aktivitas pelayanan di Posyandu adalah kualitas fasilitasi dan pembinaan atau pendampingan Tim Pembina Posyandu kabupaten, kecamatan dan desa," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, jajaran kepala OPD, TP Posyandu Kabupaten Mojokerto, serta stakeholder terkait. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Thaoqid Nur Hidayat
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Mojokerto, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.