Program Bantuan Rumah Swadaya, PUPR Kota Mojokerto Utamakan Rumah Paling Tidak Layak
Potret kondisi rumah warga Kota Mojokerto yang menjadi prioritas program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Dinas PUPE Perakim Kota Mojokerto, Jumat (29/5/2026) (Dok. TIMES Indonesia)

Program Bantuan Rumah Swadaya, PUPR Kota Mojokerto Utamakan Rumah Paling Tidak Layak

Program bantuan RTLH atau bedah rumah tahun 2026 di Kota Mojokerto menargetkan sebanyak 213 rumah penerima manfaat.

TIMES Mojokerto,Jumat 29 Mei 2026, 16:45 WIB
112
T
Thaoqid Nur Hidayat

TIMESINDONESIAPemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas PUPR Perakim memastikan penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tahun 2026 dilakukan secara cermat dan berdasarkan hasil verifikasi lapangan.

Kepala Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto, Endah Supriyani menjelaskan bahwa meski penerima BRS TA 2026 telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Mojokerto akan tetap dilakukan verifikasi ulang sebelum bantuan diberikan. Hal ini untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kondisi terkini masyarakat. Sebagaimana kasus yang terjadi di Kelurahan Kauman. 

Dua nama penerima bantuan sempat menjadi atensi KPK karena tercatat pada alamat yang sama. Hal ini segera ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR Perakim, dimana sebenarnya kedua penerima bantuan BRS ini merupakan kerabat yang memiliki kartu keluarga (KK) berbeda dan menempati bangunan rumah masing-masing.

“Alamat keduanya memang sama karena rumah mereka masih berdiri di atas satu sertifikat tanah yang sama dan belum dilakukan pemecahan sertifikat,” jelas Endah, Jumat (29/5/2026).

Endah menambahkan bahwa kedua rumah tersebut secara fisik masuk kategori tidak layak huni dan layak mendapatkan bantuan RTLH. Namun demikian, setelah dilakukan verifikasi lapangan ulang, pemerintah memutuskan untuk memprioritaskan satu penerima bantuan berdasarkan tingkat kondisi rumah yang paling membutuhkan penanganan.

“Hasil verifikasi ulang kami memutuskan satu nama yang diprioritaskan, yaitu Heny Rusihamidah. Kondisi rumah yang bersangkutan dinilai lebih memerlukan penanganan dibandingkan rumah milik Siti Zuraidah Ismawati,” terangnya.

Program bantuan RTLH atau bedah rumah tahun 2026 di Kota Mojokerto menargetkan sebanyak 213 rumah penerima manfaat. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 21 juta yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto.

Selain melalui APBD, Pemkot Mojokerto juga terus mengupayakan bantuan bagi masyarakat yang belum terakomodasi agar tetap bisa mendapatkan dukungan perbaikan rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Bagi warga yang belum bisa tercover melalui APBD Kota Mojokerto, kami upayakan untuk dapat memperoleh bantuan BSPS dari kementerian,” kata Endah.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Thaoqid Nur Hidayat
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Mojokerto, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.