Perkuat Ketahanan Sosial, Pemkot Mojokerto Serahkan Hibah Rp 2,3 Miliar
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada saat menyerahkan Bantuan Dana Hibah secara simbolis kepada 50 Lembaga di Kota Mojokerto, Rabu (8/4/2026). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

Perkuat Ketahanan Sosial, Pemkot Mojokerto Serahkan Hibah Rp 2,3 Miliar

Pemkot Mojokerto menyalurkan dana hibah senilai Rp 2,3 miliar kepada 50 lembaga pendidikan dan keagamaan untuk memperkuat kolaborasi pembangunan kota.

TIMES Mojokerto,Rabu 8 April 2026, 19:10 WIB
726
T
Thaoqid Nur Hidayat

MOJOKERTOPemerintah Kota atau Pemkot Mojokerto memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan melalui penyaluran dana hibah Tahun Anggaran 2026. Total bantuan senilai Rp2,3 miliar tersebut dialokasikan kepada 50 lembaga untuk mendorong partisipasi aktif dalam pelayanan sosial.

Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, kepada para penerima hibah di Pendopo Sabha Kridatama (Rumah Rakyat), Kota Mojokerto, Rabu (8/4/2026).

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menegaskan bahwa hibah tersebut bukan sekadar bantuan finansial, melainkan instrumen penting untuk memperkuat kapasitas lembaga di tengah masyarakat.

"Dana hibah ini menjadi sarana untuk mempercepat capaian program pemerintah, sekaligus memperkuat kelembagaan," ungkap Ning Ita, Rabu (8/4/2026).

Adapun lembaga penerima hibah tahun ini mencakup rumah ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, hingga organisasi layanan masyarakat. Lembaga-lembaga tersebut dinilai memiliki peran strategis dan bersentuhan langsung dengan kehidupan sosial warga.

Penyaluran hibah ini juga diarahkan untuk mendukung visi pembangunan Kota Mojokerto, khususnya dalam memperkuat ketahanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ning Ita menambahkan, keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada kolaborasi erat dengan unsur masyarakat.

"Program pemerintah tidak akan berjalan optimal tanpa kolaborasi. Melalui hibah ini, kami ingin memastikan lembaga-lembaga di masyarakat ikut terlibat aktif," jelasnya.

Selain prosesi penyerahan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi regulasi. Hal ini bertujuan agar pengelolaan dana hibah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui dukungan ini, Pemkot Mojokerto berharap berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan pelayanan masyarakat dapat semakin berkembang serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Thaoqid Nur Hidayat
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Mojokerto, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.