Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Blooto Tertib PBB hingga Cegah Pernikahan Dini
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam program Kadarkum bersama Warga Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Jumat (8/5/2026). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Blooto Tertib PBB hingga Cegah Pernikahan Dini

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mensosialisasikan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Blooto. Fokus pada tertib PBB, cegah pernikahan dini, dan bantuan hukum gratis.

TIMES Mojokerto,Jumat 8 Mei 2026, 17:56 WIB
957
T
Thaoqid Nur Hidayat

MojokertoPemerintah Kota Mojokerto terus mengajak masyarakat lebih sadar hukum lewat kegiatan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Kali ini kegiatan digelar di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, bersama tokoh masyarakat, kader PKK, hingga anggota Muslimat setempat, Jumat (8/5/2026).

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan bahwa kesadaran hukum tidak hanya soal tahu aturan, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari taat membayar pajak, menghindari pernikahan dini, menjauhi narkoba, hingga menjaga lingkungan tetap aman dari tindak kriminal.

“Kelurahan sadar hukum itu dimulai dari keluarga. Kalau warganya tertib dan patuh aturan, lingkungan juga akan jadi lebih aman dan nyaman,” kata Ning Ita sapaan akrabnya.

Ning Ita juga menyoroti tingkat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Blooto yang masih perlu ditingkatkan. Ia menyebut, salah satu syarat kelurahan sadar hukum adalah tingkat pelunasan PBB minimal 90 persen. Selain itu, Ning Ita juga mengingatkan pentingnya mencegah pernikahan di bawah umur yang masih ditemukan di masyarakat.

“Kalau masih ada pernikahan dini, berarti kita harus sama-sama terus belajar dan saling mengingatkan. Kesadaran hukum itu harus dibangun bersama,” terangnya.

Ning Ita juga mengingatkan warga agar waspada terhadap bahaya narkoba. Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Jangan sampai lingkungan kita rusak karena narkoba. Kalau ada tanda-tanda atau hal mencurigakan, segera laporkan supaya bisa cepat ditangani,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, warga juga mendapat informasi tentang layanan bantuan hukum gratis yang telah disediakan Pemkot Mojokerto di setiap kelurahan. Masyarakat bisa berkonsultasi hukum maupun mendapat pendampingan melalui paralegal dan pengacara tanpa dipungut biaya.

Tak hanya itu, Pemkot Mojokerto juga menyediakan layanan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Thaoqid Nur Hidayat
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Mojokerto, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.