TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus transparansi kinerja Kepolisian kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan evaluasi pelaksanaan tugas Kepolisian selama tahun 2025, meliputi penanganan tindak pidana, pengungkapan kasus narkoba, penanganan pelanggaran lalu lintas, hingga kegiatan preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh pencapaian tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat dan sinergi lintas sektor. Bahwa konferensi akhir tahun ini merupakan agenda rutin yang untuk menyampaikan hasil pelaksanaan tugas kepolisian kepada publik sekaligus menjadi sarana silaturahmi dengan rekan rekan media.
“Apa yang kami sampaikan hari ini merupakan bentuk transparansi kinerja Polres Mojokerto Kota. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga stabilitas kamtibmas, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya narkoba dan kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Herdiawan dikutip Selasa (30/12/2025).
Kriminalitas Umum: 233 Kasus Sepanjang 2025
Sepanjang tahun 2025, tercatat 233 laporan tindak pidana. Beberapa kasus yang paling menonjol di antaranya penipuan, pencurian dengan pemberatan (curat), Curanmor, kejahatan fidusia, serta kasus perlindungan anak. Polres Mojokerto Kota juga mencatat 104 kasus yang berhasil diselesaikan (crime clearance) sepanjang tahun 2025.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain, penipuan dan penggelapan, curat, kejahatan perlindungan anak, judi, curanmor, kejahatan ITE, kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat Kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pengungkapan kasus narkoba meningkat pada tahun 2025, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menangani 120 kasus dengan 147 tersangka. Angka ini naik dibanding tahun sebelumnya yang mencatat 114 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu lebih dari 1,6 kilogram, ribuan butir pil Double L, ekstasi, psikotropika golongan IV. Sejumlah pengungkapan besar juga berhasil dilakukan, di antaranya penangkapan pelaku dengan barang bukti hingga ±1 kilogram sabu di wilayah Kota Mojokerto.
Kecelakaan lalu lintas alami tren penurunan korban jiwa. Selama tahun 2025 terjadi 363 kasus kecelakaan lalu lintas, naik 1% dari tahun sebelumnya. Namun, jumlah korban meninggal dunia justru menurun 11%, dari 54 menjadi 48 orang. Korban luka berat juga turun signifikan, dari 7 menjadi 1 orang.
Sementara itu, kerugian material tercatat turun hingga 50%, menunjukkan adanya peningkatan kesadaran berkendara dan efektivitas langkah preventif Kepolisian. Pada tahun 2025, Polres Mojokerto Kota mencatat 3.442 tilang manual, 518 tilang ETLE, 1.368 tilang INCAR (naik signifikan), 18.062 teguran simpatik. Secara keseluruhan, jumlah pelanggaran yang ditindak meningkat menjadi 23.390 kasus.
Penertiban penyakit masyarakat turun 32,6%. Penanganan penyakit masyarakat atau pelanggaran Tipiring turun signifikan dari 892 kasus pada tahun 2024 menjadi 601 kasus pada 2025. Penurunan terjadi pada peredaran miras ilegal, pelanggaran asusila, konvoi liar dan balap liar, knalpot brong. Namun terdapat kenaikan pada aktivitas meminta-minta di tempat umum.
Polres juga menyita 1.323 botol minuman keras ilegal berbagai jenis selama tahun 2025. Sinergi dan Preventif Terus Diperkuat Sepanjang 2025, Polres Mojokerto Kota juga melaksanakan berbagai upaya pencegahan melalui patroli, operasi kepolisian kewilayahan, edukasi masyarakat, hingga sinergi lintas instansi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Konferensi pers penutup tahun ini sekaligus menjadi refleksi dan komitmen Polres Mojokerto Kota untuk terus meningkatkan pelayanan publik, profesionalisme, dan kehadiran Kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polres Mojokerto Kota: Kasus Tindak Pidana Ringan Turun 32,6 Persen di Tahun 2025
| Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
| Editor | : Deasy Mayasari |