https://mojokerto.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kronologi Pembunuhan Kasus Mutilasi di Mojokerto

Senin, 08 September 2025 - 09:56
Kronologi Pembunuhan Kasus Mutilasi di Mojokerto Kamar kos Alvi Maulana (24) dan pacarnya TAS (25) di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya (Dok. Satreskrim Polres Mojokerto)

TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTO – Sadis, pemuda asal Sumatera Utara, Alvi Maulana (24) kejam membunuh dan memutilasi pacarnya TAS (25). Ia tega membuang potongan jasad pacarnya di Pacet, Mojokerto.

Sementara tulang-tulang korban beberapa disimpan dalam kamar kosnya di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengungkapkan, Alvi Maulana (24) membunuh TAS (25) pada Minggu (31/8/2025) pukul 02.00 dini hari dengan cara sadis. Ia menusuk leher kanan pacarnya sampai-sampai ia kehilangan darah dan mati. 

“Korban lalu dibawa oleh pelaku ke mandi lantai satu kamar kos untuk dimutilasi," ungkapnya di hadapan wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Minggu (7/9/2025).

AKP Fauzy menambahkan, tersangka memotong-motong tubuh TAS menggunakan pisau daging, gunting dahan, serta alat pengasah. Peralatan ini menjadi barang bukti dan telah disita oleh polisi.

"Dengan berat hati kami sampaikan pelaku memotong daging korban, sehingga tersisa tulang belulang," ungkapnya.

Pukul 04.00 WIB, Alvi membuang potongan jasad korban di semak-semak di Dusun Pacet Selatan, Kabupaten Mojokerto. Ia membawa potongan jasad tubuh pacarnya dalam tas merah besar dan membawanya menggunakan sepeda motor. 

Sekira pukul 05.30 WIB, Alvi tiba di lokasi pembuangan. Ia membuang potongan jasad pacarnya di semak-semak dan tercecer di areal yang cukup luas. Di lokasi, polisi berhasil menemukan 65 potongan jasad tubuh manusia. 

Dari hasil olah TKP, Kepolisian menemukan tulang dan serpihan tengkorak di balik laci lemari kos tersangka. Keduanya terbungkus dengan dua kantong plastik hitam. 

Tidak puas dengan hasil olah TKP, Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto kembali melakukan olah TKP di kos Alvi. Mereka menemukan tulang jasad korban lainnya. Tulang-tulang itu dikubur pelaku di depan kos.

"Semuanya sudah kami bawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara untuk diuji forensik oleh ahlinya," pungkas AKP Fauzy Pratama. (*)

Pewarta : Thaoqid Nur Hidayat
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mojokerto just now

Welcome to TIMES Mojokerto

TIMES Mojokerto is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.