TIMES MOJOKERTO, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) NTT untuk menelusuri kemungkinan adanya anak lain yang menjadi korban asusila mantan Kapolres Ngada AKBP FWLS.
"Kepolisian dan UPTD setempat agar melakukan penelusuran potensi anak yang menjadi korban dari pelaku ini supaya anak-anak tersebut juga mendapatkan akses atas pemulihan," kata Anggota KPAI Dian Sasmita di Jakarta, Jumat (14/3/2025) dikutip Antara.
Menurut Dian Sasmita, kasus ini merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sangat serius, mengingat korbannya lebih dari satu orang. Kemudian pelakunya adalah pejabat publik yang memiliki kewenangan dan kekuasaan sehingga kasus ini berdampak luar biasa pada korban.
KPAI mendukung Mabes Polri, utamanya Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri untuk menangani kasus ini dengan serius, transparan dan profesional.
"Tentunya dengan mengedepankan hak-hak anak, keadilan terhadap anak, diwujudkan lewat proses pemeriksaan, penanganan kasus yang jujur, adil, transparan, sehingga kita semua mengetahui kasusnya ini sudah sampai mana, motifnya, pola-polanya seperti apa," kata Dian Sasmita.
Heboh Kejahatan Eks Kapolres Ngada
FWLS dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada dan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan asusila dan narkoba. Ia dipersangkakan dengan pasal berlapis.
Perbuatan FWLS dinilai berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran etik berat. Sebab, FWLS diduga menggunakan narkoba, melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Mantan Kapolres Ngada itu disebut melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang berusia 20 tahun. Adapun, tiga korban anak di bawah umur tersebut, antara lain berusia enam tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.
Eks Kapolres Ngada, FWLS juga diduga merekam perbuatan seksualnya dan mengunggah video tersebut ke situs atau forum pornografi anak di web gelap (darkweb). (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPAI Dorong Polisi Telusuri Kemungkinan Korban Lain dari Eks Kapolres Ngada
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |