TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTO – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Mojokerto menyentuh angka 4,67%. Angka tersebut setara dengan 30.219 jiwa penduduk. Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto adalah 1.134.915 jiwa penduduk yang tercatat di tahun 2022.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto mengatakan bahwa tahun ini Disnaker Kabupaten Mojokerto akan melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Mojokerto.
“Kita tingkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja dengan pelatihan di semua sektor,” terangnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (4/1/2024).
Kemudian untuk memperluas lapangan kerja, Bambang akan fokus terhadap peningkatan kapasitas SDM sebagai tenaga kerja di semua sektor.
“Dalam rangka perluasan kesempatan kerja kita dorong tenaga kerja mandiri baik sektor perdagangan dan jasa dan lainya,” ucapnya.
Sedikit tambahan informasi, untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Mojokerto yang telah diteken oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar parawansa adalah Rp 4.624.787. (*)
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Irfan Anshori |