TIMES MOJOKERTO, JAKARTA – Sebanyak 100 slop rokok disita oleh pihak bea cukai Arab Saudi setelah ditemukan dalam koper milik jemaah haji Indonesia yang baru tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Temuan ini menjadi kasus terbesar dalam musim haji tahun ini terkait pelanggaran aturan cukai yang berlaku di Arab Saudi.
Rokok-rokok tersebut ditemukan setelah koper milik jemaah kloter JKG melewati pemeriksaan X-Ray pada Rabu (14/5) pukul 04.30 Waktu Arab Saudi. Menurut Wakil Ketua Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdillah Muhammad, rokok itu tersebar dalam sembilan koper jemaah, dengan total mencapai sekitar 1.000 bungkus.
“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” kata Abdillah saat konferensi pers di Bandara AMAA Madinah.
Disita Tanpa Kehadiran Jemaah
Penyitaan dilakukan langsung oleh otoritas bea cukai tanpa menghadirkan jemaah bersangkutan. PPIH bertindak sebagai perwakilan dan koordinator dalam proses tersebut. Meskipun koper sempat tertahan untuk pemeriksaan lanjutan, barang-barang pribadi jemaah tetap akan dikembalikan ke hotel masing-masing.
Abdillah menjelaskan, jemaah tidak boleh membawa lebih dari dua slop rokok atau 200 batang per orang. Melanggar aturan ini dapat berujung pada penyitaan hingga denda, tergantung keputusan otoritas bandara setempat.
Ancaman Denda: Pengalaman Musim Haji Sebelumnya
PPIH mengingatkan bahwa penyitaan hanyalah salah satu risiko. Pada musim haji sebelumnya, seorang jemaah dikenai denda sebesar 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok.
“Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan. Ini demi kelancaran ibadah mereka sendiri,” ujar Abdillah.
Ia juga menegaskan agar jemaah tidak merokok tidak menerima titipan rokok dari orang lain. “Jangan merasa tidak berdosa hanya karena dititipi. Yang kena imbas tetap yang membawa,” katanya.
Kepatuhan Adalah Bagian dari Ibadah
Kasus ini menjadi pelajaran bahwa ketaatan pada aturan sekecil apa pun merupakan bagian dari menjaga kekhusyukan ibadah haji. PPIH berharap jemaah dapat lebih waspada dan memahami bahwa aturan cukai di Arab Saudi sangat ketat dan berlaku tanpa kompromi.
“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” pungkas Abdillah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: 100 Slop Rokok Disita di Bandara Madinah, PPIH Ingatkan Jemaah Haji Patuhi Aturan Cukai Arab Saudi
Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
Editor | : Imadudin Muhammad |