TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTO – Sinergi dan Kolaborasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam penanganan stunting menorehkan prestasi membanggakan. Hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya predikat terbaik pertama oleh Kota Mojokerto Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diterima oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 Tahun 2025 yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya pada Selasa (1/7/2025).
Berdasarkan penilaian oleh tim panelis, Kota Mojokerto berhasil meraih total nilai sebesar 132. Poin ini berhasil mengungguli kota dan kabupaten lainnya termasuk Kabupaten Kediri dan Kota Surabaya yang mendapatkan predikat kedua dan ketiga.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan bahwa dia mengapresiasi atas semua kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Mojokerto serta kolaborasi lintas sektor. Dimana seluruhnya telah berkontribusi dalam upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Mojokerto.
“Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga menjadi penguat bahwa kerja keras bersama dalam mencegah dan menurunkan stunting harus terus kita lanjutkan dengan komitmen yang lebih kuat,” kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Ning Ita menambahkan bahwa penanganan stunting merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Mojokerto yang dilakukan dengan program lintas sektor. Tidak hanya menangani balita yang stunting maupun wasting dengan memberikan bantuan permakanan saja, akan tetapi memberikan edukasi bagi orang tua, ibu hamil, dan para calon pengantin.
Dengan penghargaan ini, Ning Ita berharap sinergi yang telah terjalin bisa terus dikuatkan, sehingga Kota Mojokerto dapat menjadi daerah yang zero stunting.
“Secara graduatif prevalensi stunting di Kota Mojokerto sudah turun dan saat ini sudah ada dua kelurahan di Kota Mojokerto yang zero stunting, yaitu Kelurahan Purwotengah dan Kelurahan Meri,” terangnya.
Dalam Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) ada dua tahapan yang telah dilalui oleh Kota Mojokerto. Pertama, review dokumen pendukung, kedua, adalah presentasi secara langsung atas dokumen pendukung.
Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) terdapat 8 aksi konvergensi yang meliputi analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, regulasi percepatan penurunan stunting, pembinaan pelaku dan pemerintah desa/kelurahan, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta reviu kinerja tahunan.
Untuk diketahui prevalensi stunting Kota Mojokerto berdasarkan data EPPBGM adalah per Mei 2025 adalah 1,42 persen atau 82 kasus. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kota Mojokerto Raih Predikat Terbaik Penanganan Stunting, Hanya 82 Kasus Per Mei 2025
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |