TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTO – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mojokerto menyorot tragedi memilukan demonstrasi yang terjadi di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (28/8/2025) lalu. Tragedi Affan Kurniawan, ojek online (ojol) yang meninggal dunia usai terlindas kendaraan taktis (Rantis) BRIMOB menjadi catatan panjang tindakan represif aparat terhadap rakyat jelata.
Ketua DPC GMNI Mojokerto, Mohammad Thohir tajam mengkritik sikap aparat yang melanggar hak asasi manusia, tidak adanya ruang demokrasi yang sehat, hingga kegagalan negara menjamin hajat hidup masyarakatnya.
“Kami, DPC GMNI Mojokerto, menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya sekaligus kemarahan yang tak terbendung atas tragedi penabrakan seorang driver ojek online oleh kendaraan milik aparat dalam aksi massa pada tanggal 28 Agustus 2025 di Jakarta,” katanya kepada TIMES Indonesia, Jumat (29/8/2025).
Thohir menyampaikan bahwa peristiwa ini bukan hanya meninggalkan luka bagi keluarga korban, tetapi juga menambah daftar panjang kekerasan dan tindakan represif aparat terhadap rakyat yang sedang menyuarakan aspirasi.
GMNI Mojokerto menilai bahwa Pertama, tindakan penabrakan oleh kendaraan aparat merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius, mencerminkan watak kekerasan yang terus dipelihara dalam penanganan aksi rakyat. Kedua, represifitas aparat terhadap massa aksi di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan ketiadaan ruang demokrasi yang sehat. Alih-alih mengayomi dan melindungi, aparat justru menjadi mesin penakut dan penindas.
“Ketiga, negara gagal menjamin keselamatan warganya yang sedang menyalurkan hak konstitusional untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat di muka umum,” tegasnya.
GMNI Mojokerto dengan ini menyatakan sikap atas peristiwa memilukan yang terjadi di Jakarta.
1. Menuntut pertanggungjawaban penuh dari aparat kepolisian dan negara atas tragedi penabrakan yang menelan korban jiwa maupun luka.
2. Mendesak dilakukannya investigasi independen yang transparan terhadap tindakan represif aparat pada aksi 28 Agustus dan aksi-aksi rakyat di seluruh Indonesia.
3. Mengutuk keras segala bentuk kekerasan aparat terhadap rakyat, baik secara fisik maupun psikologis.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam, melawan ketidakadilan, dan menolak normalisasi kekerasan negara.
5. Menegaskan bahwa suara rakyat tidak akan pernah bisa dibungkam oleh senjata, gas air mata, maupun roda kendaraan aparat. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: GMNI Mojokerto Soroti Tragedi Pilu Ojol yang Terlindas Rantis Brimob di Jakarta
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Deasy Mayasari |