TIMES MOJOKERTO, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan bahwa rencana pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih masih dalam tahap pembahasan mendetail. Pemerintah ingin memastikan koperasi ini dapat benar-benar berdampak positif bagi perekonomian desa.
"Jadi, saya di forum ini belum bisa banyak berkomentar, karena memang sedang dibahas secara mendetail," ujar Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Pembahasan Mencakup BUMDes dan Pendanaan
Yandri menjelaskan bahwa sejumlah aspek masih dikaji, termasuk keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), skema pendanaan, bentuk badan hukum, serta bagaimana koperasi ini dapat memanfaatkan potensi ekonomi desa secara maksimal.
"Sedang dibahas secara mendetail bagaimana hubungannya dengan BUMDes, pendanaannya, bentuk badan hukumnya, dan cara memanfaatkan potensi desanya," katanya.
Ia menambahkan bahwa pembahasan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kemendes PDT, Bappenas, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Keuangan.
Pemerintah juga membuka ruang bagi DPR RI untuk memberikan saran dan masukan agar program ini benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Target 70 Ribu Koperasi untuk Menjaga Harga Gabah
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih. Salah satu tujuannya adalah untuk menjaga harga gabah petani tetap stabil dan menghindari anjloknya harga akibat minimnya penyerapan.
"Untuk daerah pedesaan, Pak Presiden sudah menyampaikan akan membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih. Ini kabar baik bagi petani," ujar Arief saat meninjau harga pangan di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/3).
Dengan adanya koperasi desa, hasil panen petani dapat langsung diserap oleh koperasi, sehingga mereka tidak bergantung pada tengkulak yang kerap membeli dengan harga rendah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong kemandirian ekonomi desa. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Mendes PDT: Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Masih Dibahas Mendetail
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |