TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto pada Senin (17/11/2025). Penyampaian nota keuangan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan dokumen anggaran yang disusun berdasarkan arah pembangunan daerah tahun mendatang.
Ning Ita, sapaannya, menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 didasarkan pada RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2025–2029, serta mempedomani RKPD Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Daya Saing SDM untuk Akselerasi Pembangunan yang Inklusif dalam Rangka Menjaga Kualitas Hidup Masyarakat Berbasis Social Capital”.
“Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 merupakan penjabaran dari nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Mojokerto dengan DPRD Kota Mojokerto tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dn Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026,” terangnya, Senin (17/11/2025).
Sebagaimana telah disepakati dalam KUA–PPAS, ada beberapa upaya untuk merealisasikan dan meningkatkan PAD.
“Intensifikasi pendapatan daerah khususnya pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, ekstensifikasi serta optimalisasi penerimaan retribusi daerah, penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan ketaatan wajib pajak dan pembayar retribusi daerah, serta penguatan pengendalian dan pengawasan atas pemungutan PAD yang dibarengi peningkatan kualitas dan kecepatan pelayanan,” terang Ning Ita menjelaskan langkah-langkah untuk meningkatkan PAD di Kota Mojokerto.
Lebih lanjut, Ning Ita juga menjelaskan rencana belanja daerah pada tahun 2026 yang dikelompokkan dalam belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
“Arah kebijakan belanja daerah difokuskan pada program-program yang mendukung prioritas pembangunan. Yaitu penguatan regulasi terkait perizinan dan akses investor pada sektor unggulan, percepatan pembangunan dan penuntasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang mendukung mobilitas barang dan jasa, optimalisasi perencanaan tata ruang yang inklusif dan berketahanan, peningkatan ketahanan pangan berbasis pemberdayaan masyarakat, penguatan mitigasi bencana sebagai bentuk ketahanan daerah, penguatan tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan, serta penguatan sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang optimal, dan penguatan nilai-nilai Pancasila serta kesalehan sosial dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.
Sementara untuk proyeksi pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp811.238.377.773,59, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp885.990.382.514,37, atau mengalami peningkatan sebesar Rp10.128.888.087,48 dari tahun sebelumnya.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Mojokerto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin baik dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan terus berlanjut untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Mojokerto. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Wali Kota Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026
| Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
| Editor | : Deasy Mayasari |