https://mojokerto.times.co.id/
Berita

1,6 Juta Kilogram Beras Disalurkan 83.589 Penerima di Kabupaten Mojokerto

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:47
1,6 Juta Kilogram Beras Disalurkan 83.589 Penerima di Kabupaten Mojokerto Penyaluran Bantuan Pangan (PBP) yang menyasar 83.589 penerima di Kabupaten Mojokerto, Selasa (22/7/2025). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTO – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa, melaunching program Penyaluran Bantuan Pangan (PBP) alokasi bulan Juni dan Juli 2025. Program yang diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu, diketahui Kabupaten Mojokerto mendapatkan 1.671.780 kg beras yang akan disalurkan kepada 83.589 penerima. Kegiatan launching ini digelar di Balai Desa Sambilawang, Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Selasa (22/7/2025).

Gus Barra, sapaan Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa mengatakan bahwa para penerima PBP adalah masyarakat yang telah terdata pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN sendiri merupakan program yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI untuk dijadikan rujukan utama dalam penyaluran bantuan sosial serta program pemberdayaan masyarakat.

"Penyerahan bantuan ini datanya diambil dari DTSEN, jadi Pemerintah Pusat melalui Bapanas menyerahkan bantuan pangan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan sesuai dengan kriteria DTSEN Kementerian Sosial," jelasnya, Selasa, (22/7/2025).

Gus Barra mengatakan harapannya agar program penyaluran PBP beras ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima. Oleh karena itu, ia juga berpesan kepada para Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto yang juga selaku Penanggung Jawab atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Gus Barra berharap para Kepala Desa untuk terus memantau dengan jelas dan teliti pada tiap sesi penyalurannya di desa masing-masing. Termasuk apabila terdapat pergantian penerima bantuan dikarenakan data penerima yang tidak ditemukan.

"Saya berpesan kepada Kepala Desa selaku yang bertanggung jawab atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk pergantian penerima agar secara amanah untuk dapat memilih penerima yang memang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan pangan beras," ujar Gus Barra.

Terpisah, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto, Muhammad Husin mengatakan bahwa penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Mojokerto untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025, dimulai pada 22 Juni hingga 29 Juli. Dan untuk titik penyalurannya berada di Kantor Kepala Desa atau Balai Desa di seluruh wilayah Bumi Majapahit.

"Penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Mojokerto dimulai pada hari ini (22 Juli), sampai dengan 29 Juli 2025, dengan titik bagi penerimaan beras di masing-masing kantor desa," ungkap Husin.

Husin juga menjelaskan bahwa para penerima bantuan pangan beras, nantinya akan mendapatkan sepuluh kilogram (10 kg) beras per-bulan. Jadi untuk periode Juni-Juli, total para penerima akan mendapat 20 kg beras. Untuk penyaluran bulan-bulan berikutnya, Husin menyatakan masih harus menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat melalui Bapanas.

"Untuk program pemerintah ini masih berjalan di bulan Juni dan Juli, untuk berikutnya kita masih menunggu arahan atau instruksi dari pemerintah pusat," pungkas Husin.

Tampak pada kegiatan Launching Dan Penyerahan Simbolis Penyaluran Bantuan Pangan Beras Alokasi Bulan Juni Dan Juli Tahun 2025, turut hadir pula Jajaran dan Perwakilan Forkopimda Kabupaten Mojokerto, seperti Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto dan Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol Inf. Rully Noriza. Tampak hadir pula para Pimpinan dan Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto, termasuk Camat dan Forkopimca Dlanggu beserta Kepala Desa Sambilawang dan jajarannya. (*)

Pewarta : Thaoqid Nur Hidayat
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mojokerto just now

Welcome to TIMES Mojokerto

TIMES Mojokerto is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.