https://mojokerto.times.co.id/
Berita

Penasihat FKDT Jatim Dorong Integrasi Sekolah - Madin di Pacitan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:19
Penasihat FKDT Jatim Dorong Integrasi Sekolah - Madin di Pacitan Jadi Percontohan Nasional Finalisasi program Integrasi Sekolah dan Madrasah Diniyah Kabupaten Pacitan dihadiri Penasihat FKDT Jawa Timur, KH Luqman Al Hakim. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES MOJOKERTO, PACITAN – Program Integrasi Sekolah dan Madrasah Diniyah (Madin) yang digagas Pemerintah Kabupaten Pacitan (Pemkab Pacitan) mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jawa Timur. 

Dukungan tersebut disampaikan langsung Penasihat FKDT Jatim, KH Luqman Al Hakim Harits Dimyathi, dalam rapat finalisasi integrasi sekolah dan madrasah diniyah Tahun 2026 di Gedung Karya Dharma Kabupaten Pacitan, Kamis (15/1/2026).

KH Luqman menilai, langkah Pacitan mengintegrasikan pendidikan formal dengan Madrasah Diniyah merupakan terobosan strategis yang tidak hanya relevan dengan kebutuhan zaman, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat. 

Menurutnya, program ini sama sekali tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

FKDT-Jatim-2.jpg

“Gerakan ini tidak menyalahi undang-undang. Madrasah Diniyah sudah tercover dalam Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019,” tegas KH Luqman di hadapan para kepala sekolah, ketua komite, serta unsur organisasi kepemudaan dan mitra pendidikan yang hadir.

Ia menambahkan, amanat Undang-Undang Pesantren justru membuka ruang yang luas bagi pemerintah daerah untuk melakukan penguatan pendidikan keagamaan melalui Madrasah Diniyah. 

Karena itu, integrasi Madin dengan sekolah formal sudah selayaknya dilakukan oleh kepala daerah.

“Sudah selayaknya masing-masing bupati mengintegrasikan Madrasah Diniyah dengan Dinas Pendidikan. Bila ini terintegrasi, insyaallah akan lahir generasi yang beragama sekaligus berpancasila. Itu yang paling penting,” ujarnya.

KH Luqman menyebut Pacitan sebagai daerah pionir di Jawa Timur dalam mengintegrasikan sekolah dan Madrasah Diniyah secara sistematis. Ia bahkan berharap kebijakan ini dapat menjadi pilot project nasional.

“Mudah-mudahan Pacitan bisa menjadi percontohan bagi daerah lain di seluruh Indonesia. Di Jawa Timur sendiri, setahu kami, baru Pacitan yang berani memulai langkah ini,” ungkapnya.

Lebih jauh, FKDT Jawa Timur juga mendorong agar program integrasi ini diperkuat dengan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda). 

Hal tersebut dinilai penting agar keberlanjutan program tidak bergantung pada pergantian kepemimpinan.

“Setelah ini kami berharap ada Perda, karena itu merupakan amar dari Undang-Undang Pesantren. FKDT sudah menyiapkan draft peraturan daerahnya,” kata KH Luqman.

Menurutnya, keberadaan Perda akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, baik pemerintah daerah, sekolah, madrasah diniyah, maupun masyarakat.

FKDT-Jatim-3.jpg

Selain aspek regulasi, KH Luqman juga menekankan pentingnya pendekatan yang ramah dalam pelaksanaan integrasi sekolah dan Madrasah Diniyah. 

Ia mengingatkan agar pendidikan agama tidak dijalankan dengan cara yang kaku atau menakutkan bagi anak-anak.

“Melalui integrasi ini, mari kita sebarkan Islam yang ramah. Orang tua harus ramah, guru juga harus ramah. Dengan begitu, anak-anak akan tumbuh dalam suasana pendidikan yang menyejukkan,” tuturnya.

Rapat finalisasi integrasi sekolah dan Madrasah Diniyah tersebut dihadiri oleh seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Pacitan, ketua komite sekolah, KNPI, Karang Taruna, FKDT Kabupaten Pacitan, BKKBN, serta berbagai mitra pendidikan lainnya. 

Forum ini menjadi ajang konsolidasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi menjelang implementasi program pada tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa integrasi sekolah dan Madrasah Diniyah merupakan ikhtiar bersama dalam merespons persoalan perilaku siswa yang kian kompleks.

“Dinamika pergaulan anak-anak sekarang tidak bisa kita sepelekan. Kami meyakini bahwa benteng paling penting adalah pendidikan karakter anak,” kata Khemal.

Ia menegaskan bahwa ide integrasi sekolah dan Madrasah Diniyah merupakan gagasan dari Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, dengan konsep sekolah sak ngajine. Konsep tersebut diharapkan mampu menyeimbangkan pendidikan akademik dan pendidikan keagamaan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, juga menegaskan keyakinannya bahwa setiap orang tua pada dasarnya menginginkan anak-anaknya mampu membaca Al-Qur’an sejak dini.

“Saya meyakini tidak ada orang tua yang menginginkan anaknya tidak bisa ngaji. Meskipun orang tuanya tidak bisa membaca Al-Qur’an, pasti ingin anak-anaknya bisa,” ujarnya.

Ia berharap dukungan dari FKDT, sekolah, madrasah diniyah, serta seluruh elemen masyarakat dapat menjadikan integrasi ini sebagai gerakan kesadaran bersama demi masa depan generasi Pacitan yang lebih berkarakter. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mojokerto just now

Welcome to TIMES Mojokerto

TIMES Mojokerto is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.