TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTO – Sebanyak 1.116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mendapatkan pembekalan. Hal ini dalam upaya penguatan peran dan kapasitas sebagai aparatur sipil negara, yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto, Selasa (20/1/2026).
Pembekalan tersebut dibuka oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Ning Ita, sapaannya menyampaikan bahwa pihaknya menekankan pentingnya rasa syukur atas pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Rasa syukur tersebut, harus diwujudkan dengan peningkatan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas kerja.
“PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari ASN dan wajah Pemerintah Kota Mojokerto. Karena itu, wajib ikut menyukseskan visi, misi, dan Panca Cita Kota Mojokerto,” tegas Ning Ita, Selasa (20/1/2026).
Ning Ita menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah memiliki landasan hukum yang jelas. Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16. Berdasarkan hal tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang sama pentingnya dengan ASN lainnya.
Ning Ita juga menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK. Nilai tersebut harus benar-benar dipahami dan diimplementasikan dalam budaya kerja sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kita tidak hanya bertanggung jawab kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat. Maka berikan pelayanan terbaik, jaga integritas, dan jadilah teladan yang baik di tengah masyarakat,” pesannya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Muraji menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi. “Serta meningkatkan pemahaman PPPK Paruh Waktu mengenai sistem manajemen ASN, nilai dasar ASN, serta tata kelola kinerja dan administrasi pemerintahan,” jelasnya.
Pemerintah Kota Mojokerto berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas secara profesional, berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik, serta berkontribusi optimal dalam mendukung pencapaian program pembangunan daerah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: 1.116 PPPK Paruh Waktu Pemkot Mojokerto Jalani Pembekalan
| Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
| Editor | : Deasy Mayasari |