TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTO – 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Mojokerto menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2025. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyatakan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hal yang hanya diberikan begitu saja, melainkan suatu bentuk penghargaan kinerja dan pengabdian.
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara langsung oleh Ning Ita, sapaannya di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (15/9/2025).
Ning Ita menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merujuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS.
“Perlu digarisbawahi, kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk pengakuan atas prestasi, dedikasi, serta loyalitas yang telah saudara-saudara tunjukkan,” tegasnya.
56 pegawai ASN ini adalah 2 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, 14 orang pejabat pengawas, 7 orang pejabat pelaksana, dan 27 orang pejabat fungsional.
Ning Ita menekankan agar kenaikan pangkat bukan hanya berdampak pada peningkatan penghasilan, namun juga diikuti dengan peningkatan tanggung jawab, profesionalisme, dan kinerja.
“Kalau pangkatnya naik, otomatis tanggung jawabnya juga ikut naik. Take home pay boleh lebih tinggi, tapi tanggung jawab juga harus lebih besar,” tegas Ning Ita.
Ning Ita juga mengingatkan tentang pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif) dalam menjalankan tugas negara.
“Nilai-nilai dasar ASN ini bukan hanya diterapkan saat jam kerja. Selama masih menyandang status ASN, maka nilai-nilai itu harus menjadi perilaku sehari-hari. Jangan hanya dipakai saat jam kerja, tapi juga di luar jam kerja. Ini soal integritas,” jelasnya.
Ning Ita juga mengajak para ASN untuk terus memperdalam pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab mereka. Bahwa hal tersebut telah diatur dalam regulasi terbaru Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Ning Ita menyampaikan berharap agar kenaikan pangkat ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap jabatan yang Anda emban dapat membawa kebermanfaatan dan keberkahan, bukan hanya bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga untuk masyarakat Kota Mojokerto. Jadilah ASN yang terus berinovasi, bekerja dengan hati, dan memberi dampak positif bagi lingkungan kerja,” ucapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: 56 ASN Pemkot Mojokerto Terima SK Kenaikan Pangkat
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |