https://mojokerto.times.co.id/
Berita

Sektor Pajak Dongkrak Kenaikan PAD Kota Mojokerto Triwulan Pertama

Kamis, 18 April 2024 - 10:00
Sektor Pajak Dongkrak Kenaikan PAD Kota Mojokerto Triwulan Pertama Pj. Wali Kota Mojokerto, Ali Kuncoro pada saat pemaparan serapan anggaran dan capaian PAD 2024. (Dok. Kominfo)

TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto hingga Maret 2024 tercatat naik signifikan sebesar 33,49% atau senilai Rp17.922.436.246,94. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Maret 2023 yang sebesar Rp 53.516.676.017,87. Terkini, PAD Maret 2024 Kota Mojokerto tercatat telah mencapai Rp71.439.112.264,81.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menuturkan, pendapatan ini mengalami kenaikan tertinggi. PAD pada triwulan I didominasi dari sektor perpajakan, yaitu sebesar Rp 32.539.270.769,00 sementara dalam waktu yang sama pada tahun lalu hanya sebesar Rp 15.578.151.293,00. 

"Maturnuwun seluruh warga di Kota Mojokerto yang telah taat membayar pajak," kata Ali Kuncoro dikutip Kamis (18/4/2024).

Sosok yang kerap disapa Mas Pj ini menambahkan bahwa dari pembayaran pajak inilah yang digunakan untuk membiayai pembangunan di Kota Mojokerto. "Dengan taat membayar pajak artinya warga juga turut serta berpartisipasi untuk menyukseskan pembangunan di Kota Mojokerto,” imbuhnya.  

Lebih lanjut ia menuturkan saat ini sudah ada berbagai kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak. Mulai dari pembarayan secara langsung di loket-loket yang ada di Mal Pelayanan Publik Gajah Mada, di gerai-gerai pasar retail modern maupun pembayaran secara cashless hingga pembayaran PBB-P2 melalui bank sampah. Berbagai hadiah juga diberikan bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak seperti hadiah umroh yang diundi setiap 1 tahun sekali dalam program Bapak Samerto.  

Tahun ini atas arahan Mas Pj, seluruh ASN Kota Mojokerto diimbau untuk segera membayar PBB-P2 atas aset yang dimiliki. Atas himbauan tersebut, tercatat juga terjadi peningkatan realisasi pembayaran PBB P2 di triwulan I tahun ini. Tahun lalu tercatat sebanyak 4.376 WP yang telah membayar pajak, sedangkan pada periode yang sama tahun 2024 tercatat sejumlah 4.771 WP telah memenuhi kewajibannya membayar pajak. 

“Kami masih punya PR untuk pembayaran PBB-P2. Tentunya kita mulai dari ASN yang menjadi contoh dan nantinya akan terus kita massifkan kepada masyarakat,” ucapnya. (*)

Pewarta : Thaoqid Nur Hidayat
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mojokerto just now

Welcome to TIMES Mojokerto

TIMES Mojokerto is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.