TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTO – Pemkot Mojokerto terus memperkuat arah pembangunan kota melalui penataan ruang yang terukur dan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka Sosialisasi Peraturan Wali (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Mojokerto Tahun 2025–2044, di Lynn Hotel, Rabu (29/10/2025).
Ning Ita, sapaannya, menegaskan bahwa ruh dari RDTR yang disusun Pemkot Mojokerto adalah memberikan kepastian dan kemudahan bagi para calon investor. Menurutnya, investasi menjadi salah satu motor penggerak pembangunan daerah di tengah keterbatasan sumber pendanaan pemerintah.
“Berbicara terkait RDTR, ruh nya adalah semangat untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi para calon investor, agar kran investasi mengucur deras di Kota Mojokerto,” katanya, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan bahwa kebijakan pemerintah dalam membuka ruang investasi seluas-luasnya tetap harus memperhatikan kesesuaian tata ruang dan kondisi wilayah. Hal ini dikarenakan Kota Mojokerto memiliki keterbatasan lahan, di mana lebih dari setengah wilayahnya merupakan kawasan permukiman penduduk. “Kota kita kecil, sehingga harus diatur sedemikian rupa sesuai dengan ketersediaan lahan yang terbatas,” jelasnya.
Ning Ita menjelaskan bahwa RDTR merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RDTR Kota Mojokerto telah disahkan oleh Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025.
RDTR memiliki sejumlah fungsi strategis, di antaranya sebagai acuan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pedoman pemanfaatan ruang untuk pembangunan sektoral, dasar penerbitan perizinan berusaha, serta pemberian hak atas tanah dan hak pengelolaan.
Selain sudah ada Perwali RDTR ini ke depan Pemkot Mojokerto akan melakukan evaluasi terhadap Perwali lainnya yang berkaitan dengan peraturan ini agar semangat untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Mojokerto.
“Semangat kami adalah tetap menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel dengan pendanaan terbatas, salah satunya melalui innovative financing, yaitu menarik investasi sebesar-besarnya ke Kota Mojokerto,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Ir. Putu Rudy Setiawan, M.Sc Akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, dan Muhammad Alfarizi, ST dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur instansi vertikal, akademisi, organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha dan non usaha, serta perwakilan instansi pemerintah di sekitar Kota Mojokerto.
“Semoga sosialisasi ini menjadi semangat kita bersama untuk terus berbenah, memberikan pelayanan terbaik, dan mewujudkan birokrasi yang akuntabel serta dapat diandalkan bagi seluruh masyarakat Kota Mojokerto,” kata Ning Ita. (*)
| Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |