Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa saat menghadiri agenda Lelang Serentak Kejati Jawa Timur di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin (3/8/2026). (Foto: Dok. Pemkab Mojokerto for TIMES Indonesia)

Kejati Jatim Pamerkan 275 Barang Rampasan Jelang Lelang Serentak

Kejati Jatim memamerkan 275 barang rampasan negara di Jatirejo, Mojokerto. Lelang serentak elektronik digelar 10–14 Agustus 2026.

TIMES Mojokerto,Senin 3 Agustus 2026, 20:51 WIB
229
T
Thaoqid Nur Hidayat

MOJOKERTOSebanyak 275 barang rampasan negara hasil tindak pidana dari 35 satuan kerja (satker) kejaksaan se-Jawa Timur siap dilelang secara terbuka melalui mekanisme elektronik pada 10–14 Agustus 2026 mendatang.

Persiapan pelelangan tersebut diperkenalkan kepada publik melalui Pameran Barang Rampasan Negara dalam rangka agenda Lelang Serentak yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejati Jatim, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (3/8/2026).

Pameran ini menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan Lelang Serentak. Berbagai barang sitaan dipamerkan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan gambaran bagi masyarakat yang berminat mengikuti proses lelang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Abdul Qohar AF, menyampaikan bahwa 275 aset yang akan dilelang terdiri atas kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, tanah, bangunan, hingga berbagai barang lainnya.

"Total seluruhnya sekitar 275 barang, terdiri dari mobil, motor, tanah, bangunan, dan barang-barang lainnya. Dari 39 satker di Jawa Timur, ada 35 satker yang mengikuti lelang bersama pada 10 sampai 14 Agustus," ujar Abdul Qohar, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa tidak seluruh barang rampasan dipamerkan di lokasi lokasi pameran karena aset tersebut masih berada di masing-masing satker daerah. Oleh karena itu, Kejati Jatim hanya menampilkan sebagian barang dari 13 satker sebagai sampel pameran.

"Barang-barang itu berada di masing-masing satker. Di sini hanya sebagian karena lokasinya berjauhan dan tempatnya juga tidak memungkinkan jika seluruh barang dibawa," terangnya.

Transparansi Lelang Elektronik dan Legalitas Aset

Menurut Abdul Qohar, aset yang dilelang berasal dari berbagai perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum. Ia memastikan pemenang lelang tetap dapat mengurus legalitas kendaraan meskipun saat ini belum dilengkapi STNK maupun BPKB.

"Nanti ada risalah lelang. Dokumen itu menjadi dasar untuk dibawa ke instansi yang berwenang sehingga dapat diterbitkan surat-surat yang sah karena barang tersebut telah dilelang secara resmi dan hasilnya masuk ke kas negara," jelasnya.

Pada tahap awal, Kejati Jatim menargetkan pelelangan sekitar 40 unit mobil. Salah satu kendaraan memiliki harga limit mulai Rp48 juta, namun nilai tersebut masih dapat meningkat sesuai penawaran peserta lelang.

"Ini sistemnya elektronik, jadi murni lelang. Siapa yang memberikan penawaran tertinggi sesuai mekanisme, dialah yang menjadi pemenang. Semuanya transparan dan bisa disaksikan masyarakat," tegas Abdul Qohar.

Selain kendaraan operasional, lelang juga menghadirkan sejumlah aset bernilai tinggi. Beberapa mobil mewah masih menunggu penetapan harga limit, sementara sebuah kapal yang berada di Gresik telah memiliki harga limit sebesar Rp3,7 miliar.

Abdul Qohar menambahkan, seluruh mekanisme dan informasi pelaksanaan lelang terbuka secara luas untuk publik. Masyarakat maupun insan pers dipersilakan mengikuti dan memantau langsung pelaksanaan lelang yang dimulai pada 10 Agustus mendatang.

Sebagai informasi, pembukaan rangkaian kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Thaoqid Nur Hidayat
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Mojokerto, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.