https://mojokerto.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polres Mojokerto Amankan Miras Ilegal, Sabu hingga Knalpot Brong

Rabu, 07 Februari 2024 - 17:50
Polres Mojokerto Amankan Miras Ilegal, Sabu hingga Knalpot Brong Konferensi pers ungkap berbagai kasus dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Mako Polres Mojokerto, Rabu (7/2/2024) (FOTO: Dok. Polres Mojokerto for TIMES Indonesia)

TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTOPolres Mojokerto melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif 7 hari menjelang Pemilu 2024. Hasilnya berbagai potensi gangguan Kamtibmas diberantas dalam operasi yang dimulai sejak 16 Januari hingga 5 Februari 2024. 

Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi yang diwakilkan Wakapolres Mojokerto, Kompol Kompol Yulie Khrisna mengatakan, KRYD ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti premanisme, perjudian, penyalahgunaan narkoba, miras ilegal, dan penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. 

"Selama periode tersebut, Polres Mojokerto telah menahan 15 tersangka, termasuk 10 tersangka terkait narkoba dan 5 tersangka umum," kata Kompol Yulie, dalam konferensi pers di Mako Polres Mojokerto, Rabu (7/2/2024).

Wakapolres Mojokerto menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Mojokerto turut berperan aktif dalam melaksanakan kegiatan tersebut. 

Polres-Mojokerto-2.jpgPemberangusan barang bukti miras sebagai upaya menciptakan suasana kondusif jelang Pemilu 2024 di Mako Polres Mojokerto, Rabu (7/2/2024). (FOTO: Dok. Polres Mojokerto for TIMES Indonesia)

"Polsek jajaran berhasil mengamankan 5667 botol miras, 2 galon miras, dan 30 galon bahan miras dalam 331 kegiatan penertiban. Pada sektor lalu lintas, 564 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi telah ditindak, dengan total barang bukti mencapai 1234 knalpot roda dua dan 3 knalpot roda empat yang tidak sesuai spesifikasi," jelas Kompol Yulie.

"Sementara itu, dalam penanggulangan narkoba, Satresnarkoba berhasil menyita 120,01 gram sabu dan 4839 pil doble L. Selain itu, polisi juga menertibkan kegiatan perjudian remi dan sabung ayam, dengan melaksanakan 51 kegiatan penindakan," imbuhnya.

Selanjutnya, upaya pembinaan terhadap premanisme juga ditekankan, dengan pelaksanaan 677 kegiatan pembinaan di seluruh Polsek dan Polres di Mojokerto.

Wakil Kepala Polres Mojokerto mengungkapkan, pihaknya akan terus melaksanakan KRYD secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto tetap aman dan kondusif hingga tahap Pemilu selesai. "Semoga upaya ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto menjelang dan selama proses Pemilu 2024 berlangsung," tutupnya. (*)

Pewarta : Thaoqid Nur Hidayat
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mojokerto just now

Welcome to TIMES Mojokerto

TIMES Mojokerto is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.