https://mojokerto.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polres Mojokerto Kota Berikan Santunan untuk Keluarga Korban Miras Oplosan

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:18
Polres Mojokerto Kota Berikan Santunan untuk Keluarga Korban Miras Oplosan Kedatangan Polres Mojokerto Kota dan Perwakilan Kodim 0815 pada saat memberikan santunan kepada orangtua korban miras oplosan, Selasa (28/1/2025). (Foto: Dok TIMES Indonesia)

TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTO – Tragedi bocah meninggal akibat miras oplosan mengundang empati dari Polres Mojokerto Kota. Tampak Polres Mojokerto Kota dan Perwakilan Kodim 0815 memberikan santunan dan melawat di kediaman rumah duka di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Selasa (28/1/2025).

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, IPDA Slamet mengucapkan belasungkawa setulus-tulusnya kepada orangtua korban. Polres Mojokerto Kota juga memberikan sejumlah santunan kepada keluarga korban.

“Sebelumnya kami mengucapkan turut berduka cita kepada ketiga keluarga Korban yang ditinggalkan,” ungkap IPDA Slamet, Selasa (28/1/2025).

Terpisah, Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani didampingi Kapolsek Dawarblandong, Danramil Dawarblandong, dan Kasi Humas melakukan bertakziah ke keluarga korban.

"Kedatangan kami di sini untuk memberikan santunan terhadap keluarga korban meninggal dunia akibat Miras Oplosan sebagai rasa empati kami dari pihak kepolisian terhadap keluarga korban,” ucap Mulyani.

Mulyani berharap musibah yang menimpa ketiga keluarga di Dawarblandong ini merupakan kejadian pertama dan terakhir yang terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

“Semoga kejadian ini merupakan kejadian pertama dan terakhir yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota,” ungkapnya.

"Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua agar selalu menjaga anaknya, agar anak-anak kita agar tidak terpengaruh dengan minum minuman keras,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, total tiga pemuda tewas setelah menenggak miras oplosan di SDN Jatirowo 1, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (27/1/2025) lalu. Hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat keracunan alkohol.

Pesta miras dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) malam hingga Minggu (26/1/2025) lalu. Polisi menemukan alkohol 70% yang biasa digunakan untuk antiseptik atau etanol, botol air mineral 1.500 ml, botol teh pucuk, sachet kuku bima kosong berwarna ungu. (*)

Pewarta : Thaoqid Nur Hidayat
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mojokerto just now

Welcome to TIMES Mojokerto

TIMES Mojokerto is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.