TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTO – Bocah keterbatasan fisik satu kaki mendapatkan bantuan sosial kursi roda, uang tunai dan sembako dari Kapolresta Mojokerto.
Bantuan ini diberikan oleh Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan di kediaman Theo Bachtiar di Dusun Klubuk, Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Jumat (18/02/2022). (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kapolresta Mojokerto Berikan Bansos Kursi Roda untuk Theo Bachtiar
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Ronny Wicaksono |