TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTO – Jumlah wisatawan atau tamu hotel menginap di hotel-hotel Kabupaten Mojokerto mengalami kenaikan. Namun, lama tamu menginap di Kabupaten Mojokerto justru mengalami penurunan.
Hal tersebut berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto dalam Berita Resmi Statistik (BRS) No. 04/05/3516/Th. II, 30 Juni 2025.
Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny mengatakan bahwa ada 2 poin penting dalam data ini. Poin pertama adalah Tingkat Penghunian Kamar (TPK), poin kedua adalah Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT).
Sebagai informasi, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) adalah perbandingan antara banyaknya malam yang terpakai dengan banyaknya malam kamar yang tersedia. TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi.
Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar jasa akomodasi laku terjual.
“Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Kabupaten Mojokerto bulan April 2025 sebesar 35,5 persen lebih tinggi 15,67 poin dibandingkan TPK bulan Maret 2025 sebesar 19,83 persen,” ungkapnya dikonfirmasi TIMES Indonesia, Senin (14/7/2025).
Yuhenny menambahkan, pada bulan April 2025, TPK hotel di Kabupaten Mojokerto mencapai 35,5 persen atau naik sebesar 15,67 poin dibandingkan Maret 2025 yang hanya mencapai 19,83 persen. Angka TPK ini berarti pada bulan April dari setiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel yang ada di Kabupaten Mojokerto, setiap malamnya antara 35 hingga 36 kamar telah terisi.
“Kenaikan nilai TPK tersebut diperkirakan karena pada April 2025 banyak libur hari besar keagamaan yang dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian dan menggunakan jasa akomodasi,” jelasnya.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (April 2024), TPK Hotel bulan April 2025 mengalami kenaikan 9,35 poin, yaitu dari 26,15 persen menjadi 35,5 persen,” sambungnya.
Sementara, untuk tambahan informasi Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) merupakan indikator yang memberikan gambaran berapa lama menginap dalam suatu hotel/akomodasi. Kemampuan suatu hotel/akomodasi memikat wisatawan untuk lebih betah menginap dapat tercermin dari besar kecilnya rata-rata lama tamu menginap.
Yuhenny mengatakan bahwa Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) Hotel secara umum pada bulan April 2025 sebesar 1,02 hari mengalami penurunan sebesar 0,16 poin dibanding bulan sebelumnya. Sementara, RLMT asing pada bulan April 2025 selama 1,08 hari, sedangkan RLMT Indonesia 1,02 hari.
“Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada April 2025 sebesar 1,02 hari mengalami penurunan sebesar 0,16 poin dibanding bulan sebelumnya (1,18 hari). Artinya, pada April 2025 rata-rata seorang tamu hotel akan menginap selama 1 hari di Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Dilihat dari asalnya, rata-rata tamu asing menginap di hotel Kabupaten Mojokerto lebih lama dibandingkan tamu Indonesia. Pada bulan April 2025, angka RLMT asing tercatat 1,08 hari. Sedangkan untuk tamu Indonesia, mempunyai angka RLMT selama 1,02 hari. Pada bulan April 2025, komposisi tamu pengunjung hotel terdiri dari 99,97 persen tamu Indonesia dan 0,03 persen tamu asing. (*)
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |