Targetkan 1.200 UMKM Rampung Tahun Ini, Pemkot Mojokerto Percepat Sertifikasi Halal
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada saat menyampaikan target Pemerintah Kota untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi ribuan UMKM Kota Mojokerto, Selasa (21/4/2026). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

Targetkan 1.200 UMKM Rampung Tahun Ini, Pemkot Mojokerto Percepat Sertifikasi Halal

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menargetkan sertifikasi halal bagi 1.200 UMKM mamin tersisa rampung tahun ini melalui enam gelombang fasilitasi.

TIMES Mojokerto,Selasa 21 April 2026, 22:06 WIB
749
T
Thaoqid Nur Hidayat

MojokertoPemerintah Kota atau Pemkot Mojokerto melakukan percepatan sertifikasi halal bagi ribuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor makanan dan minuman (mamin). Dari total 27.900 UMKM yang terdata, sebanyak 4.600 pelaku usaha mamin menjadi prioritas utama dalam program ini.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan sertifikasi halal bagi seluruh UMKM mamin tersebut pada tahun ini. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Fasilitasi Sertifikat Halal di Balai Kota Mojokerto, Selasa (21/4/2026).

“Alhamdulillah, pada periode sebelumnya kita sudah memfasilitasi sekitar 3.400 UMKM. PR kita sekarang tinggal sekitar 1.200 pelaku usaha. Insyaallah, tahun ini semuanya bisa kita tuntaskan sehingga seluruhnya tersertifikasi halal,” ujar sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut.

Langkah percepatan ini didukung penuh oleh kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jawa Timur, yang mempermudah proses verifikasi di tingkat daerah. Kota Mojokerto sendiri menjadi salah satu daerah pionir yang mendapatkan fasilitas pendampingan tersebut.

Ning Ita menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral pelaku usaha kepada masyarakat selaku konsumen.

“Konsumen berhak mendapatkan kepastian bahwa apa yang mereka konsumsi benar-benar terjamin kehalalannya. Ini adalah bagian dari menjaga kepercayaan publik yang harus dijunjung tinggi oleh para pelaku usaha,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa konsep halal mencakup seluruh ekosistem produksi. Hal ini dimulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga jalur distribusi agar produk tidak terkontaminasi unsur yang diharamkan.

Guna memastikan target tercapai, Pemkot Mojokerto membagi proses fasilitasi bagi 1.200 UMKM tersisa ke dalam enam gelombang. Ning Ita mengajak para pelaku usaha untuk proaktif dan tidak ragu mengikuti program ini, mengingat label halal dapat meningkatkan daya saing produk di pasar luas.

“Mari kita niatkan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen. Jika produk sudah mengantongi sertifikat halal, pelanggan tidak akan ragu lagi. Ini justru akan memperkuat dan mengembangkan usaha panjenengan semua,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Thaoqid Nur Hidayat
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Mojokerto, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.