https://mojokerto.times.co.id/
Berita

Ingin Bepergian Menggunakan Kereta Api Selama Larangan Mudik, Begini Syaratnya

Minggu, 09 Mei 2021 - 14:35
Ingin Bepergian Menggunakan Kereta Api Selama Larangan Mudik, Begini Syaratnya Stasiun Kereta Api Kota Mojokerto. Minggu (09/5/2021)(Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMES MOJOKERTO, MOJOKERTOLarangan mudik lebaran 2021 resmi diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Namun beberapa transportasi masih beroperasi seiring adanya larangan mudik lebaran. Salah satunya yang masih beroperasi adalah layanan kereta api.

Kepala Stasiun Kereta Api Mojokerto, Agus Mulyono mengatakan ada beberapa kereta api antarkota dan kereta api lokal yang masih beroperasi.

"Selain kereta lokal masih ada kereta Bima, Argowilis, Pasundan lebaran dan Sritanjung," jelasnya.

KA.jpg

Kepada TIMES Indonesia, Agus Mulyono mengungkapkan beberapa persyaratan untuk memanfaatkan layanan kereta api. Namun dengan catatan tidak diperuntukkan untuk mudik lebaran.

"Dengan persyaratannya harus ada surat ijin perjalanan dari kelurahan atau surat tugas,  tapi ya sepi karena persyaratannya agak ribet jadi hanya untuk keperluan khusus saja bukan untuk mudik," terangnya.

Agus Mulyono juga menjelaskan beberapa penumpang yang diperbolehkan menggunakan layanan kereta api dengan tujuan mendesak.

KA-2.jpg

"Yang boleh bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka keluarga yang meninggal dunia, ibu hamil yang didampingi 1 anggota keluarga, dan ketentuan non mudik lain yakni menunjukkan surat perjalanan dari instansi atau kelurahan," pungkasnya.

Berikut beberapa persyaratan layanan kereta api antarkota:

1. Wajib memiliki print out surat ijin perjalanan tertulis dari instansi/kelurahan.

2. Wajib menunjukkan surat keterangan negatif tes rt-pcr/rapid test antigen/g-Nose yang sampelnya diambil dalam kurung waktu 1x24 jam.

3. Wajib menggunakan masker dan suhu badan tidak melebihi 37,3 derajat celsius.

Sedangkan persyaratan untuk layanan kereta api lokal, diantaranya adalah menggunakan masker dan suhu badan tidak melebihi 37,3 derajat celsius. (*)

Pewarta : Thaoqid Nur Hidayat
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mojokerto just now

Welcome to TIMES Mojokerto

TIMES Mojokerto is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.